Baca Juga: Razia Kendaraan Masih Digelar Polisi Saat PSBB Total Tahap 2 Diberlakukan di Jakarta?
“Apabila ditemukan pelanggaran akan ditilang dan pelanggar wajib menghadiri sidang di pengadilan negeri,” pungkas Dirlantas Polda Aceh ini.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Catat! Mulai 26 Oktober 2020 Operasi Zebra Dimulai, Ini 7 Pelanggaran dan Prioritas yang Ditindak,
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR