Catat! Jadwal dan Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Berbagai Daerah, Buruan Dibayar

Ahmad Ridho - Kamis, 29 Oktober 2020 | 19:05 WIB
Kompas.com
Buruan diurus, ini jadwal dan daftar pemutihan pajak kendaraan di berbagai daerah.

Baca Juga: Buruan Bayar! Ini Daftar Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2020 dari Berbagai Provinsi Indonesia Nih

"Adanya penghapusan denda pajak ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini. Selain itu juga bisa meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, serta mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor,” kata Tavip kepada Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Pemutihan pajak kendaraan di Yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Pemprov DIY kembali memperpanjang pemutihan pajak kendaraan berupa penghapusan pajak kendaraan bermotor di tengah pandemi Covid-19 ini.

Kepala Bidang Anggaran Pendapatan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY, Gamal Suwantoro mengatakan, kebijakan ini berdasarkan Pergub nomor 82 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Pergub DIY nomor 26 tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB).

Baca Juga: Buruan Bayar! 9 Provinsi Sedang Pemutihan atau Bebas Denda Pajak Kendaraan

“Kami memperpanjang dispensasi denda pajak ini ketiga kalinya, dan akan berakhir pada 31 Desember 2020. Untuk yang BBNKB yang dihapus hanya dendanya, kalau biayanya tetap dikenakan,” kata Gamal kepada Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat

Pemutihan pajak kendaraan bermotor juga diterapkan oleh Pemprov Jawa Barat.

Selain denda pajak kendaraan, Pemprov Jabar juga menerapkan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) serta tarif pajak progresif untuk pokok tunggakan.

Source : KOMPAS.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular