MOTOR Plus-online.com - Horeee! Bayar pajak kendaraan lima tahunan bisa lewat perantara alias diwakilin.
Pas banget buat bikers yang gak sempet urus pajak kendaraan, gara-gara sibuk atau ada keperluan mendadak.
Ada kemudahan buat bayar pajak kendaraan lima tahunan, biar urusan brother tetap lancar.
Siapin syarat ini, nantinya pajak motor atau kendaraan lainnya bisa segera diproses.
Baca Juga: Buruan Diurus! Tanggal 1 November Mulai Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Tunggu Apalagi
Sebelumnya bayar pajak kendaraan tahunan juga sempat dibahas.
Meski begitu, bayar pajak kendaraan lima tahunan tentu ada prosedur yang beda dengan satu tahunan.
Mulai dari cek fisik kendaraan, hingga tambahan biaya untuk penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baru dan juga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Menanggapi hal itu, Ditlantas Polda Metro Jaya langsung kasih pencerahan.
Baca Juga: Asyik! Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Bisa Diwakilin, Nih Syaratnya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR