Ingin Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Tapi Berhalangan Hadir? Bisa Diwakilkan Kok, Ini Syaratnya Bro

M Aziz Atthoriq - Jumat, 30 Oktober 2020 | 09:27 WIB
Kompas.com
Ingin bayar pajak kendaraan 5 tahunan tapi berhalangan hadir? Bisa diwakilkan kok, ini syaratnya bro.

c. Instansi pemerintah:

- Surat kuasa bermaterai cukup,

- Menggunakan kop surat instansi pemerintah dan ditandatangani oleh pimpinan serta stempel cap instansi yg bersangkutan

-Melampirkan fotokopi KTP yang diberi kuasa.

Baca Juga: MotoGP 2020 Belum Kelar, Eh... Bos Dorna Bocorin Dua Ronde Awal Tahun Depan, Mulai Di Mana Nih?

3. STNK asli dan fotokopi

4. BPKB asli dan fotokopi

- Dalam hal BPKB dijadikan jaminan di bank harus disertakan surat bukti pengagunan BPKB dan/atau surat keterangan bermaterai cukup dari Kreditur

5. Keterangan buka blokir dalam hal STNK berada dalam status blokir

6. Hasil pemeriksaan cek fisik ranmor

Baca Juga: Utak-atik Juara Dunia MotoGP 2020, Ternyata Dua Kandidat Kuatnya Punya Banyak Persamaan

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : M Aziz Atthoriq


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular