Wuih! BLT UMKM atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Tembus 28 Juta Pendaftar, Ternyata Gini Seleksinya Bro

Galih Setiadi - Jumat, 30 Oktober 2020 | 18:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Wuih BLT UMKM atau bantuan pemerintah Rp 2,4 juta tembus 28 juta pendaftar.

1. Cek Pengusul

Hanung menjelaskan pertama-tama pihaknya mengecek pengusul penerima bantuan.

Adapun pengusul yang dimaksud dapat berupa dinas koperasi dan UMKM, koperasi berbadan hukum, kementerian/lembaga, dan sebagainya.

"Dari data-data itu kita cek pengusulnya sesuai enggak dengan kriteria kita," katanya.

Lanjutnya, koperasi yang menjadi pengusul juga harus berbadan hukum.

Selain itu perbankan atau lembaga penyalur kredit program pemerintah juga dicek.

Baca Juga: Mau BLT UMKM atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Ditransfer Lebih dari Sekali? Ini Kata Kemenkop

2. Verifikasi Menggunakan Sistem

Selanjutnya data-data yang masuk diverifikasi menggunakan sistem.

Verifikasi yang dilakukan oleh sistem itu misalnya seperti NIK.

Hanung menjelaskan NIK tersebut dicek apakah benar penulisannya (tidak ada huruf, jumlahnya 16 digit, kolomnya kosong atau tidak, dan sebagainya), diusulkan lembaga lain atau tidak, punya kredit perbankan/Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau tidak.

"Kedua kita masukkan datanya tadi ke sistem informasi kita, jadi kita verifikasi berdasarkan sistem, berdasarkan kriteria-kriteria. NIK-nya bener enggak," ujarnya.

Setelah semua data dicek dan penerima ditetapkan, pihaknya membuat Surat Keputusan (SK).

Baca Juga: Asyik! BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Target Ditambah 3 Juta Orang Penerima

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular