MOTOR Plus-online.com - Wuih! BLT UMKM atau bantuan pemerintah Rp 2,4 juta udah didaftar 28 juta orang.
Mungkin bikers termasuk di antara jutaan orang yang daftar bantuan pemerintah ini.
Lumayan loh dapet modal usaha buat buka bengkel atau lainnya pakai bantuan ini.
Bikin penasaran, habis daftar BLT UMKM ini seleksinya kayak apa sih?
Baca Juga: Begini Caranya Biar Pengajuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gak Ditolak, Saldo ATM Langsung Bertambah
Bantuan ini diberikan pemerintah lewat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).
Aliran dana ini berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Banpres Produktif atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia.
Meski jutaan orang sudah daftar, nyatanya kesempatan masih dibuka sampai akhir November 2020.
Padahal, kuota pendaftar BLT UMKM Rp 2,4 juta hanya 3 juta orang.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman.
"Sebenarnya kalau data kita sudah lebih banyak daripada calon penerima," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.
"Dari 28 juta data yang masuk, yang clean and clear sudah 15 juta," lanjutnya.
Dari data yang masuk, pihaknya akan memprioritaskan kelompok-kelompok rentan.
Mereka antara lain, orang-orang yang tinggal di luar pulau Jawa atau yang memiliki usaha mikro (usaha kecil) dan bisa membuktikan usahanya.
Hanung menjelaskan secara keseluruhan proses seleksinya terdiri atas manual dan otomatis menggunakan sistem.
"Seleksi menggunakan sistem informasi yang kami gunakan, yaitu rule base, sesuai kriteria kita," katanya.
1. Cek Pengusul
Hanung menjelaskan pertama-tama pihaknya mengecek pengusul penerima bantuan.
Adapun pengusul yang dimaksud dapat berupa dinas koperasi dan UMKM, koperasi berbadan hukum, kementerian/lembaga, dan sebagainya.
"Dari data-data itu kita cek pengusulnya sesuai enggak dengan kriteria kita," katanya.
Lanjutnya, koperasi yang menjadi pengusul juga harus berbadan hukum.
Selain itu perbankan atau lembaga penyalur kredit program pemerintah juga dicek.
Baca Juga: Mau BLT UMKM atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Ditransfer Lebih dari Sekali? Ini Kata Kemenkop
2. Verifikasi Menggunakan Sistem
Selanjutnya data-data yang masuk diverifikasi menggunakan sistem.
Verifikasi yang dilakukan oleh sistem itu misalnya seperti NIK.
Hanung menjelaskan NIK tersebut dicek apakah benar penulisannya (tidak ada huruf, jumlahnya 16 digit, kolomnya kosong atau tidak, dan sebagainya), diusulkan lembaga lain atau tidak, punya kredit perbankan/Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau tidak.
"Kedua kita masukkan datanya tadi ke sistem informasi kita, jadi kita verifikasi berdasarkan sistem, berdasarkan kriteria-kriteria. NIK-nya bener enggak," ujarnya.
Setelah semua data dicek dan penerima ditetapkan, pihaknya membuat Surat Keputusan (SK).
Baca Juga: Asyik! BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Target Ditambah 3 Juta Orang Penerima
3. Verifikasi Bank Penyalur
Hanung menambahkan, proses verifikasi juga dilakukan di bank.
Calon penerima manfaat akan dicek oleh bank menggunakan KTP-nya.
Pihak bank, imbuhnya akan melihat apakah orang yang mengambil dana manfaat itu benar sesuai dengan identitas di KTP atau tidak, apakah statusnya PNS atau bukan, dan sebagainya.
"Setelah itu yang bersangkutan kita minta untuk membuat surat pernyataan bahwa data yang disampaikan itu benar," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftar BPUM Capai 28 Juta Orang, Bagaimana Tahapan Seleksinya?"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR