MOTOR Plus-online.com - Buruan daftar bantuan pemerintah atau BLT UMKM Rp 2,4 juta mumpung masih dibuka.
Pas banget buat bikers yang mau buka usaha, buruan sikat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang satu ini.
Mau buka bengkel, jual beli spare part atau apapun bisa pakai bantuan pemerintah ini, bro.
Yup, pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 2,4 juta masih dibuka buat bikers atau yang lainnya.
Baca Juga: Bikers Cek Rekening, Minggu Depan BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Cair!
Brother dikasih kesempatan mendaftar sampai akhir November 2020.
Kucuran dana berupa BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk modal usaha bagi para pelaku usaha mikro.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba.
"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020." ungkap Hanung dikutip dari Kompas.com.
"Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini," sambungnya.
Adapun pendaftaran tahap kedua ini tersedia kuota sampai 3 juta orang.
BPUM merupakan bantuan pemerintah kepada UMKM yang layak menerimanya.
Setiap UMKM yang memenuhi syarat dan lolos seleksi diberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Begini Caranya Biar Pengajuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gak Ditolak, Saldo ATM Langsung Bertambah
Pendaftaran BPUM dilakukan secara online ke dinas koperasi dan UKM masing-masing daerah.
Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan harus memenuhi sejumlah syarat.
Pertama, pendaftar harus diusulkan oleh lembaga pengusul yakni dinas koperasi dan UKM setempat.
Setelah itu, pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan yakni:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pendaftar yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda.
Setelah itu pelamar harus melengkapi sejumlah data seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Kalau brother sudah mendaftar, bisa cek lewat eForm BRI.
Caranya, akses eform.bri.co.id/bpum, kemudian masukkan nomor KTP.
Setelah itu, masukkan nomor verifikasinya.
Berikut panduan lengkap mengecek kepesertaan BPUM di eform BRI.
Baca Juga: Mau BLT UMKM atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Ditransfer Lebih dari Sekali? Ini Kata Kemenkop
Login eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Baca Juga: Asyik! BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Target Ditambah 3 Juta Orang Penerima
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkap
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cara dan Syarat Daftar BPUM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum,"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR