Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Gelombang 11 Resmi Ditutup, Gelombang 12 Bakal Segera Dibuka?
Salah satu Bank penyalur, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan laman khusus untuk mengetahui Anda menerima bantuan program ini atau sebaliknya.
Cara cek penerima bantuan UMKM atau BPUM BRI bisa dilakukan lewat eform.bri.co.id, berikut tahapannya:
- Klik e-form BRI melalui eform.bri.co.id
- Klik BPUM (Cek Data BPUM)
- Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM, maka akan muncul pesan yang menyatakan bahwa pemilik nomor eKTP merupakan penerima BPUM dan sebaliknya.
Sementara syarat umum untuk menjadi penerima bantuan sosial tunai untuk pelaku usaha mikro tersebut adalah:
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR