MOTOR Plus-online.com - Bikers sudah dapat bantuan UMKM Rp 2,4 juta atau BPUM BRI? langsung cek di sini bro.
Pemerintah memberikan bantuan Rp 2,4 juta untuk modal usaha buat bikers.
Selain itu ada juga bantuan BPUM dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), untuk memastikan sudah dapat atau belum langsung dicek.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan UMKM Rp 2,4 juta masih terus digelontorkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah.
Baca Juga: Asyik Pemilik SIM C Bisa Dapat Bantuan Uang Tunai Rp 900 Ribu Tiap Bulan, Beneran atau Hoax Nih?
Hingga 28 September 2020, program ini sudah terealisasi 72,46%, dengan nilai total anggaran yang sudah digelontorkan mencapai Rp 15,93 triliun.
Pemerintah menargetkan, program ini bisa terserap 100 persen hingga akhir bulan untuk alokasi awal sebanyak 9,1 juta penerima.
Rencananya, BLT bakal diperpanjang hingga tahun 2021 jika ekonomi masih menandakan pelemahan.
Adapun bagi yang sudah mendaftar, nantinya akan mendapat SMS bagi bank penyalur.
Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Gelombang 11 Resmi Ditutup, Gelombang 12 Bakal Segera Dibuka?
Salah satu Bank penyalur, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan laman khusus untuk mengetahui Anda menerima bantuan program ini atau sebaliknya.
Cara cek penerima bantuan UMKM atau BPUM BRI bisa dilakukan lewat eform.bri.co.id, berikut tahapannya:
- Klik e-form BRI melalui eform.bri.co.id
- Klik BPUM (Cek Data BPUM)
- Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM, maka akan muncul pesan yang menyatakan bahwa pemilik nomor eKTP merupakan penerima BPUM dan sebaliknya.
Sementara syarat umum untuk menjadi penerima bantuan sosial tunai untuk pelaku usaha mikro tersebut adalah:
Baca Juga: Yuk Buruan Daftar, Bantuan Rp 3,55 Juta Gelombang 11 Ditutup Besok Siang Loh
- Berstatus WNI
- Mempunyai KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan PNS/ASN, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit/pembiayaan dari bank, termasuk KUR
Penerima UMKM diusulkan oleh pengusul Banpres produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:
- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian atau Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
- Pengusul BLT UMKM akan menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada Menteri melalui Deputi penanggungjawab program BPUM UMKM
Usulan calon penerima BPUM UMKM harus memuat, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.
Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id berjudul: caritahu.kontan.co.id/news/cara-cek-penerima-bantuan-umkm-atau-bpum-bri-di-eformbricoid?page=2
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR