Masyarakat bisa mengurus pajak kendaraan di Samsat atau gerai Samsat di wilayahnya masing-masing.
Selain ke kantor dan gerai Samsat terdekat, para wajib pajak juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor melalui gerai minimarket di Indomaret dan Alfamart.
"Bisa juga melalui layanan e-Samsat di aplikasi Sambat," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Baik, Denda Pajak Kendaraan di Banten Dihapus"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR