Dapat Banyak Keistimewaan, Pelat Nomor Kendaraan Listrik Justru Jadi Fokus Pantauan Kepolisian

M Aziz Atthoriq - Sabtu, 7 November 2020 | 13:30 WIB
Biro Pers Setpres/Laily Rachev
Presiden Jokowi sedang berpose diatas Motor Gesits.

 

MOTOR Plus-Online.com - Dapat banyak keistimewaan, pelat nomor kendaraan listrik justru jadi fokus pantauan kepolisian.

Bikers pasti sudah tau dan sering mendengar informasi jika akhir-akhir ini kendaraan listrik mulai jadi pilihan.

Apalagi sejak meluncurnya motor listrik buatan anak bangsa berlabel "Gesits" yang diresmikan langsung oleh presiden Jokowi.

Sama halnya seperti kendaraan berbahan bakar bensin, kendaraan listrik juga ternyata wajib pasang pelat nomer dan memiliki kelengkapan surat menyurat.

 Baca Juga: Sudah Keluar Jadwal Sementara MotoGP 2021, Aneh Kok Gak Ada MotoGP Indonesia?

Punya banyak keistimewaan dibandingkan kendaraan berbahan bakar bensin pelat nomer kendaraan listrik justru jadi fokus pantauan pak polisi.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) baru saja menetapkan warna khusus untuk pelat kendaraan listrik baik mobil maupun sepeda motor.

Ada perbedaan yang mencolok dari pelat nomor kendaraan bertenaga baterai tersebut yakni warna biru pada bagian bawahnya.

IG @billysudiro
Dapat banyak keistimewaan, pelat nomer kendaraan listrik justru jadi fokus pantauan kepolisian.

Penerapan pelat nomor khusus ini juga sudah mulai berlaku sejak beberapa waktu yang lalu.

 Baca Juga: Hasil FP1 Moto2 Eropa 2020, Waduh Adik Valentino Rossi Luca Marini dan Pembalap Indonesia Kok Posisi Buncit?

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular