Motor Terancam Jadi Bodong, Pajak Motor Mati 5 Tahun Bisa Diperpanjang Lagi Gak Sih?

M. Adam Samudra,Ahmad Ridho - Minggu, 15 November 2020 | 08:24 WIB
Tribunnews.com
Bikers harus tahu motor bisa jadi bodong (ilegal), pajak motor mati 5 tahun bisa diperpanjang?

Baca Juga: Asyik Cuma Bawa 3 Syarat Ini, Bisa Dapat Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan dan Gratis Bea Balik Nama, Berlaku Sampai Desember

2) Jika tuunggakan nya sudah dilunasi , berikutnya proses Pajak Berjalannya dengan persyaratan untuk 5 tahunan sbb :

a. KTP asli & fotocopy

b. BPKB asli & fotocopy

c. Cek Fisik kendaraan di Samsat Induk

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular