MOTOR Plus-online.com - Mau ditransfer bantuan Rp 1 juta dari pemerintah? buruan registrasi ulang sebelum 25 November 2020.
Nah, buat bikers yang masih dapat BLT dari pemerintah harus ikuti aturannya.
Kalau masih mau dapat transferan Rp 1 juta buruan registrasi ulang.
Pemerintah memberikan bantuan bagi para pelaku budaya terdampak Covid-19 dalam Program Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca Juga: Pemilik SIM C Lagi Senang Dapat Info Bakal Dapat Bantuan Uang Rp 900 Ribu, Fakta atau Hoax Sih?
Saat ini, program bantuan senilai Rp 1 juta dalam sekali penerimaan ini telah memasuki penyaluran tahap II.
Para pelaku budaya penerima APB tahap 2 wajib melakukan registrasi ulang dengan cara melengkapi data dan karya di laman apb.kemdikbud.go.id.
Batas tanggal melakukan registrasi ulang ini diperpanjang menjadi 25 November 2020 setelah sebelumnya diumumkan paling lambat 15 November 2020.
“Mengingat masih banyak yang belum registrasi ulang, kami perpanjang sampai dengan 25 November 2020,” ujar Judi Wahjudin selaku Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/11/2020).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR