Masih Mau Dapet Transferan Bantuan dari Pemerintah Rp 1 Juta? Buruan Registrasi Ulang Sebelum 25 November 2020

Ahmad Ridho - Selasa, 17 November 2020 | 21:00 WIB
Tribunnews
Mau ditransfer bantuan Rp 1 juta dari pemerintah? buruan registrasi ulang sebelum 25 November 2020.

Baca Juga: Siapin KTP dan Data Diri Lainnya, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Rencananya Lanjut Tahun Depan, Cara Dapetinnya Gampang!

Adapun larangan pemberian APB ini sebagai berikut:

- Diberikan sebagai sumbangan, hadiah, uang terima kasih, uang balas jasa, uang komisi, atau yang sejenis kepada pihak manapun, baik ditingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, maupun masyarakat

- Diberikan kepada pelaku budaya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (POLRI), Karyawan BUMN, Karyawan BUMD, Dosen dan Dokter

- Dipindahbukukan ke rekening atas nama orang lain

- Dipinjamkan kepada pihak/orang lain/kegiatan pihak lain.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Budaya Penerima Bantuan Rp 1 Juta Wajib Registrasi Ulang Sebelum 25 November", 

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular