Baca Juga: Wow Cuma Lewat SMS Bisa Ketahuan STNK Asli Atau Palsu, Nih Caranya Bro
1. Kendaraan bermotor roda 2 dan roda 3
a. Baru Rp 100.000
b Perpanjangan Rp 100.000 per penerbitan 5 tahun sekali
2. Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih
a. Baru Rp 200.000
b. Perpanjangan Rp 200.000 per penerbitan 5 tahun sekali
Nah, biaya pembuatan STNK hilang cukup murah kan?
Jadi jangan biarkan kendaraan brother tanpa STNK yang masih berlaku.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR