Siapin Syarat dan Dokumen Ini Biar Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening

Ahmad Ridho - Minggu, 22 November 2020 | 06:50 WIB
Kontan.co.id
Asyik nih ada lagi uang bantuan Rp 1,8 juta dari pemerintah, cek syaratnya dan siapin dokumen ini biar ditransfer.

Penerima BSU Kemendikbud yakni meliputi:

1) Pendidik non-PNS

  • Guru
  • Dosen
  • Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah
  • Pendidik pendidikan anak usia dini
  • Pendidik kesetaraan

2) Tenaga Kependidikan non-PNS

  • Tenaga perpustakaan
  • Tenaga laboratorium
  • Tenaga administrasi

Baca Juga: Mendadak Dapat Notifikasi 'Cek Kelengkapan Data' Penerima Bantuan Rp 600 Ribu, Harus Ngapain Nih Bro?

Adapun syarat penerima BSU ini yakni:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berstatus sebagai PTK non-PNS
  • Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020
  • Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelengarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020
  • Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
  • Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dokumen yang Harus Disiapkan Guru Honorer Penerima Bantuan Rp 1,8 Juta"

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular