Hal ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 dan 48 tahun 2019 tentang Energi Bersih dan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk mewujudkan Pulau Bali yang bersih melalui lalu lintas dan angkutan jalan yang ramah lingkungan.
Dikutip dari Kompas.com, Neneng Goenadi, Country Managing Director Grab Indonesia mengatakan peluncuran motor listrik dan SPBKLU di Bali menjadi komitmen Grab untuk menjadi penggerak utama perkembangan kendaraan listrik di Indonesia.
Sekaligus mengimplementasikan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang memasyarakatkan KBL di Indonesia.
"Untuk mendukung misi pemerintah dalam mengurangi emisi karbon hingga 29 persen pada 2030."
"Kami telah meluncurkan peta jalan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia."
Baca Juga: Klik Website Ini, Biker Bisa Blokir STNK Kendaraan Sambil Santai dari Rumah, Yuk Intip Caranya
"Hari ini kami bangga memperluas jangkauan hingga Bali, dengan menghadirkan KBL dan SPBKLU di Pulau Dewata."
"Untuk mendukung terbangunnya sistem Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang ramah lingkungan serta efisien," ucap Neneng Goenadi dalam keterangan resminya, Kamis (26/11/2020).
Perlu bikers ketahui bahwa Honda PCX EV ini hanya dipergunakan untuk driver Grab melayani Grabfood.
Seperti yang dijelaskan Samuel Tagali sebagai Key Account Manager Grab Indonesia berikut ini.
"Yap betul, Grab di Bali ini meluncurkan 30 Honda PCX EV untuk 30 drivernya."
"Tapi perlu dicatat motor ini hanya untuk melayani Grabfood saja, hal itu disebabkan kapasitas baterai dan kemampuan motor yang tidak sebebas motor bensin," kata Samuel Tagali saat dikonfirmasi Motorplus, Sabtu, (28/11/2020).
Baca Juga: Cuma Bayar Rp 1 Jutaan Yamaha Gear 125 Bisa Dibawa Pulang, Cicilannya Murah Meriah!
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR