Bantuan kuota internet
Selain BSU untuk guru honorer, Kemendikbud lebih dulu telah menggelontorkan dana bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar dan tenaga pengajar.
Adapun kuota data internet yang akan diperoleh berupa kuota umum dan kuota belajar.
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai hingga Desember 2020.
Siswa akan mendapatkan subsidi kuota sebesar 35 GIB perbulan dan guru 42 GB per bulan.
Sementara mahasiswa dan dosen akan menerima 50 GB per bulan.
Namun, belum ada keputusan apakah bantuan ini akan dilanjutkan pada tahun mendatang.
BLT UMKM
Pemerintah juga telah memberikan BLT kepada UMKM sebesar Rp 2,4 juta. Akan tetapi, pendaftaran bantuan ini telah berakhir pada Senin (30/11/2020).
Pelaku UMKM juga bisa mengecek status penerima bantuan secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka segera datang ke Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri untuk melakukan proses pencairan.
Pencairan BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Surat-surat tersebut sudah disediakan oleh pihak Bank BRI, pendaftar hanya diminta untuk mengisi dan melengkapi data yang diperlukan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Bantuan Pemerintah yang Masih Disalurkan pada Desember 2020",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR