Bebas Denda Pajak Motor Hanya Tinggal 6 Hari Lagi, Cepetan Urus

Joni Lono Mulia - Minggu, 13 Desember 2020 | 21:00 WIB
IG/Bapenda_Jateng
Cepetan urus bro, bebas denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama tinggal hanya tinggal 6 hari lagi

"Untuk yang BBNKB yang dihapus hanya dendanya, kalau biayanya tetap dikenakan seperti biasa," kata Gamal Suwantoro kepada Kompas.com, (2/12/2020).

Baca Juga: 4 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor Sampai Akhir Tahun, Kuy Dicek Daerah Bikers Masuk Gak Nih?

2. Jawa Tengah

Pemprov Jawa Tengah (Jateng) juga menjadi salah satu provinsi yang masih memberikan relaksasi PKB.

Pada tahun ini, Pemprov Jateng sudah memberikan pemutihan untuk yang kedua kalinya.

Pemberian insentif pajak ini tidak hanya berlaku bagi pemilik kendaraan perorangan, tetapi juga perusahaan transportasi.

Bagi pengusaha transportasi umum, baik milik swasta maupun pemerintah yang masih punya tunggakan pajak, juga bisa memanfaatkan kesempatan ini.

Penghapusan denda pajak kendaraan ini berdasarkan Pergub Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor bagi Masyarakat Jawa Tengah.

Dispensasi pajak ini berlaku di seluruh wilayah Jateng hingga 19 Desember 2020.

Selain itu, bisa meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, serta mengurangi tunggakan PKB.

Source : Berbagai sumber
Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular