Cara Mencairkan Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Angsuran Motor Aman Nih

Fadhliansyah - Rabu, 16 Desember 2020 | 08:15 WIB
Istimewa
Cara Mencairkan Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Angsuran Motor Aman Nih

- KTP

- NPWP (jika sudah memiliki)

- Surat keterangan penerima BSU GBPNS 2020

- SPTJM yang telah ditandatangani di atas materai

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang Dua Sudah Cair, Lapor ke Sini Kalau Belum Dapat, Lumayan Buat Bayar Cicilan Motor

- Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank.

Penerima bantuan juga harus mengisi formulir pembukaan buku rekening baru.

Setelah itu, akan mendapatkan buku rekening dan ATM baru dari BRI atau BRI Syariah.

Selanjutnya, bantuan bisa dicairkan.

Baca Juga: Cepetan Cek Saldo, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tahap V Gelombang Dua Sudah Cair, Bisa Langsung Servis Motor Nih

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Fadhliansyah


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular