Wisatawan juga diharuskan untuk membawa surat hasil rapid test maupun swab test.
"3M tetap. Membawa surat rapid dan swab untuk hotelnya sendiri. Kalau ada pertanyaan (dari petugas hotel) dia sudah persiapan sendiri," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kota Solo Hasta Gunawan mengatakan, para wisatawan yang berniat datang ke Solo hanya untuk wisata dan kegiatan lainnya masih diperbolehkan dan tidak akan dikarantina.
Hasta mengatakan bahwa Dinas Pariwisata Kota Solo bahkan menganjurkan wisatawan datang untuk berwisata selama melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
“Masyarakat boleh berkegiatan di Solo, rapat, bekerja, resepsi, dan melintasi kota Solo dengan protokol kesehatan yang ketat (3M),” kata Hasta pada Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).
Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan.
Jika diperlukan, mungkin juga akan melakukan rapid test atau swab test.
“Karena penularan Covid-19 bisa terjadi di jalan atau dibawa sejak dari tempat asal atau lainnya,” sambung Hasta.
Baca Juga: Didi Kempot Meninggal Dunia, Penyanyi Campur Sari Ini Pernah Bikin Video Klip Naik Motor Jadul
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Fadhliansyah |
KOMENTAR