Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 yang cenderung tinggi di Solo.
Ia menegaskan, orang-orang dari luar Solo yang datang ke sana hanya untuk berwisata, bekerja, atau sekadar melintas masih diperbolehkan dan tidak diharuskan melalui karantina di tempat yang sudah disediakan pemkot.
Karantina yang dipersiapkan Pemerintah Kota Solo hanya berlaku untuk para pemudik yang nekat pulang ke Solo saat libur akhir tahun.
“Pemerintah mengimbau untuk tidak bepergian atau mudik. Apalagi dalam keadaan kurang sehat atau protokol kesehatan tidak tertib,” tegas Hasta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemudik yang Nekat ke Solo Tetap Dikarantina 14 Hari, Wisatawan Tidak"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Fadhliansyah |
KOMENTAR