MOTOR Plus-online.com - Bikers yang mau pergi ke Kota Solo, Jawa Tengah, gak perlu ikut karantina 14 hari kalau dengan tujuan tertentu.
Tujuan yang dimaksud adalah berwisata.
Sementara untuk bikers yang niatnya mudik, harus tetap mengikuti karantina selama 14 hari di Solo Technopark.
Lalu apa alasan wisatawan tidak perlu karantina sementara pemudik harus ikut karantina?
Baca Juga: Mau Mudik ke Solo Disarankan Ikuti 6 Pedoman, Fakta atau Hoax?
Baca Juga: Bikers yang Mau Turing ke Solo Siap-siap, Harus Ikut Karantina di Benteng Vastenburg
"Kalau pemudik tidurnya di keluarga kok (rumah). Kalau wisatawan tidurnya pasti di hotel. Bedanya di situ," ujar Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (15/12/2020).
Menurutnya, pemudik yang pulang ke Solo memiliki tujuan bertemu keluarga sehingga dikhawatirkan akan membawa virus yang dapat menyebabkan terjadinya penularan di lingkungan keluarga.
"Jadi, kalau memang wisatawan itu mesti tidurnya di hotel. Silakan di hotel. Tapi kalau mudik itu tidurnya di keluarga. Di situ ada Jogo Tonggo pasti akan dilaporkan ke Satgas Covid-19 sehingga dijemput untuk dikarantina (di Solo Technopark)," sambung dia.
Rudy mengimbau wisatawan yang berniat datang ke Solo untuk berwisata tetap harus menerapkan protokol kesehatan ketat, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
Baca Juga: Koleksi Tiga Motor Keren Gibran Rakabuming Calon Walikota Solo
Wisatawan juga diharuskan untuk membawa surat hasil rapid test maupun swab test.
"3M tetap. Membawa surat rapid dan swab untuk hotelnya sendiri. Kalau ada pertanyaan (dari petugas hotel) dia sudah persiapan sendiri," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kota Solo Hasta Gunawan mengatakan, para wisatawan yang berniat datang ke Solo hanya untuk wisata dan kegiatan lainnya masih diperbolehkan dan tidak akan dikarantina.
Hasta mengatakan bahwa Dinas Pariwisata Kota Solo bahkan menganjurkan wisatawan datang untuk berwisata selama melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
“Masyarakat boleh berkegiatan di Solo, rapat, bekerja, resepsi, dan melintasi kota Solo dengan protokol kesehatan yang ketat (3M),” kata Hasta pada Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).
Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan.
Jika diperlukan, mungkin juga akan melakukan rapid test atau swab test.
“Karena penularan Covid-19 bisa terjadi di jalan atau dibawa sejak dari tempat asal atau lainnya,” sambung Hasta.
Baca Juga: Didi Kempot Meninggal Dunia, Penyanyi Campur Sari Ini Pernah Bikin Video Klip Naik Motor Jadul
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 yang cenderung tinggi di Solo.
Ia menegaskan, orang-orang dari luar Solo yang datang ke sana hanya untuk berwisata, bekerja, atau sekadar melintas masih diperbolehkan dan tidak diharuskan melalui karantina di tempat yang sudah disediakan pemkot.
Karantina yang dipersiapkan Pemerintah Kota Solo hanya berlaku untuk para pemudik yang nekat pulang ke Solo saat libur akhir tahun.
“Pemerintah mengimbau untuk tidak bepergian atau mudik. Apalagi dalam keadaan kurang sehat atau protokol kesehatan tidak tertib,” tegas Hasta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemudik yang Nekat ke Solo Tetap Dikarantina 14 Hari, Wisatawan Tidak"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Fadhliansyah |
KOMENTAR