Denni mengatakan untuk masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan untuk lolos sebagai peserta Kartu Prakerja di gelombang 11 bisa mendaftarkan diri tahun depan.
Pendaftar yang sudah memasukkan data pun tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun depan.
Sebab data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.
"Teman-teman bisa join batch selanjutnya di tahun depan, jadi join batch I di 2021," jelasnya.
Baca Juga: Cara Mencairkan Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Angsuran Motor Aman Nih
"Datanya teman-teman sudah tersimpan di database, jadi tidak perlu mengulang, mengisi data-data dari awal," jelasnya.
Adapun beberapa syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja, yaitu:
Baca Juga: Bikers Ketik Nomor KTP di HP Buat Cek Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR