Jalan Cantik merupakan aplikasi yang berfungsi untuk pelaporan kerusakan jalan dan jembatan yang berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng AR Hanung Triyono mengatakan, masyarakat bisa memantau laporan yang disampaikannya melalui aplikasi itu.
“Laporan yang Anda laporkan bisa dipantau melalui aplikasi dari proses pengerjaan jalan hingga selesai akan kami laporkan kepada Anda melalui aplikasi Jalan Cantik,” ujar Hanung saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/12/2020).
Ia mengatakan, aplikasi Jalan Cantik digagas DPU Bina Marga Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah (DPU Binmarcipka Jateng) sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Jawa Tengah.
Baca Juga: Motor Listrik Prototipe Dari Savic Motorcycles Siap Diuji Jalan
Hanung menyebutkan, laporan jalan yang masuk melalui aplikasi Jalan Cantik sejak Juni 2019 hingga 23 Desember 2020 berjumlah 149 laporan jalan nasional yang rusak.
Sementara, untuk jalan provinsi ada 289 laporan; jalan kabupaten 1.207 laporan, jalan desa 453 laporan, dan lain-lain 1.692 laporan.
“Untuk bulan Desember 2020 ini terjadi peningkatan laporan,” ujar Hanung.
Sepanjang Desember ini, ada 68 laporan jalan nasional yang rusak, 70 jalan provinsi, 480 jalan kabupaten, 214 jalan desa, dan 28 laporan lain-lain.
Baca Juga: Malaysia Larang Penggunaan Skuter Elektrik, Bagaimana dengan Indonesia?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR