Ketika ada laporan masuk, jelas Hanung, petugas admin akan menerima laporan melalui aplikasi dan menindaklanjuti laporan kepada pihak terkait.
Untuk penanganan jalan provinsi akan ditangani segera oleh tim di lapangan.
Sementara, untuk jalan kabupten/kota/desa akan segera ditindaklanjuti dengan meneruskan laporan tersebut.
Selanjutnya, setelah selesai, akan ditangani dan ditindaklanjuti kemudian diinformasikan melalui media sosial.
Baca Juga: Selain Bandung, Kota Semarang Juga Tutup 10 Ruas Jalan Karena Covid-19
Bagi Anda yang ingin memanfaatkan aplikasi ini, bisa mengunduh aplikasi "Jalan Cantik".
Selanjutnya, login ke aplikasi dan unggah foto kondisi jalan yang dilaporkan.
Kemudian, atur peta lokasi, pilih opsi keluhan jalan.
Jika sudah selesai, klik “Laporkan”. Selanjutnya, tinggal memantau perkembangan pelaporannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporkan Jalan Rusak di Jateng melalui Aplikasi "Jalan Cantik", Ini Caranya!"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR