2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Kebijakan pemutihan pajak kendaraan digulirkan oleh Pemprov DIY.
Pada masa pandemi Covid-19 ini, setidaknya Pemprov DIY sudah melakukan perpanjangan hingga kali ketiga.
Masa berlaku sampai 31 Desember 2020
Ada dua program pemutihan yang diberikan Pemprov Yogyakarta untuk kendaraan bermotor pribadi.
a. Bebas sanksi denda pajak kendaraan bermotor.
b. Bebas sanksi bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).
Baca Juga: Syarat Denda Pajak Kendaraan Sampai Bea Balik Nama Dihapus, Kuy Diurus
3. Sulawesi Tengah
Bagi masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng) juga bisa menikmati relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB).
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR