Mau Perpanjang SIM Jangan Sampai Ketipu, Biaya Resminya Cuma Segini

Galih Setiadi - Selasa, 29 Desember 2020 | 13:40 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Mau perpanjang SIM jangan sampai kena tipu, biaya resminya segini doang bro.

Biaya tambahan tersebut seperti untuk tes kesehatan, tes psikologi dan juga untuk asuransi.

Misalkan di wilayah DKI Jakarta, pemohon harus membayar tes kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi sebesar Rp 30.000.

Sehingga total biaya yang harus dikeluarkan untuk perpanjangan SIM sebesar Rp 135.000 untuk SIM A dan Rp 130.000 untuk SIM C.

Berbeda halnya di wilayah Jateng, seperti di Solo dan sekitarnya, setiap pemohon SIM wajib mengikuti tes kesehatan dengan biaya sebesar Rp 40.000.

Baca Juga: Cepat Ganti SIM Lama ke Smart SIM Bisa Nyimpan Duit dan Belanja

Selain itu, pemohon juga diwajibkan mengikuti tes psikologi dengan biaya sebesar Rp 50.000.

Sedangkan bagi yang perpanjang dua jenis SIM sekaligus yakni SIM A dan SIM C, maka biaya tes psikologi hanya Rp 75.000 saja.

Sehingga ditotal biaya yang harus dikeluarkan pemohon saat melakukan perpanjangan SIM A sebesar Rp 170.000.

Dan bagi pemohon yang melakukan perpanjangan SIM C biayanya lebih rendah Rp 5.000 dibandingkan dengan SIM A yakni hanya Rp 165.000.

Sedangkan yang ingin melakukan perpanjang SIM A dan C maka biaya yang harus dikeluarkan menjadi Rp 270.000.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat Biaya Resmi Perpanjangan SIM A dan C di DKI dan Jateng"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular