Adapun kendaraan bermotor yang dibebaskan denda pajaknya bervariasi sejak April 2020.
Mulai dari bulan April ada 23.454 unit, Mei 27.504 unit, Juni 54.143 unit, Juli 47.594 unit, Agustus 40.584 unit, September 47.336 unit, Oktober 33.067 unit, November 45.174 dan Desember 47.539.
Kalau dijumlah semuanya, terdapat 366.495 unit kendaraan bermotor.
Sementara pendapatan dari denda pajak kendaraan sendiri tembus puluhan miliar.
Baca Juga: 8 Provinsi Masih Ada Penghapusan Denda Pajak Kendaraan, 3 Hari Lagi
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Pendapatan BPKA DIY, Gamal Suwantoro.
"Sedangkan untuk total denda PKB yang dibebaskan dari April sampai Desember mencapai Rp 58.426.056.800," katanya dikutip dari KRJogja.com
"Karena itu untuk masyarakat silakan manfaatkan kesempatan ini sekarang juga," lanjutnya.
Nah buat bikers di daerah DIY, yuk manfaatin program yang satu ini.
Baca Juga: Horee Pajak Kendaraan Diskon Sampai 50% di Jakarta dan Beberapa Daerah
Source | : | KRJogja.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR