Program Penghapusan Denda Pajak Motor Diperpanjang Siapkan KTP, BPKB dan STNK

Ahmad Ridho - Rabu, 30 Desember 2020 | 12:12 WIB
Kompas.com
Cuma Tinggal Satu Hari Lagi Denda Pajak Motor Dihapus, Buruan ke Samsat

Baca Juga: 8 Provinsi Masih Ada Penghapusan Denda Pajak Kendaraan, 3 Hari Lagi

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Pendapatan BPKA DIY, Gamal Suwantoro.

"Sedangkan untuk total denda PKB yang dibebaskan dari April sampai Desember mencapai Rp 58.426.056.800," katanya dikutip dari KRJogja.com

"Karena itu untuk masyarakat silakan manfaatkan kesempatan ini sekarang juga," lanjutnya.

Nah buat bikers di daerah DIY, yuk manfaatin program yang satu ini.

Baca Juga: Horee Pajak Kendaraan Diskon Sampai 50% di Jakarta dan Beberapa Daerah

Pembebasan denda pajak kendaraan ini diperpanjang hingga 30 Juni 2021.

Aturan tentang pembebasan denda pajak kendaraan ini sudah ditandatangani Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.

Disebutkan bahwa kebijakan tersebut diperpanjang secara resmi hingga 30 Juni 2021 mendatang.

Buruan bayar pajak kendaraan sekarang, walaupun masih lama biar gak terburu-buru.

Source : KRJogja.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular