Baca Juga: 8 Provinsi Masih Ada Penghapusan Denda Pajak Kendaraan, 3 Hari Lagi
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Pendapatan BPKA DIY, Gamal Suwantoro.
"Sedangkan untuk total denda PKB yang dibebaskan dari April sampai Desember mencapai Rp 58.426.056.800," katanya dikutip dari KRJogja.com
"Karena itu untuk masyarakat silakan manfaatkan kesempatan ini sekarang juga," lanjutnya.
Nah buat bikers di daerah DIY, yuk manfaatin program yang satu ini.
Baca Juga: Horee Pajak Kendaraan Diskon Sampai 50% di Jakarta dan Beberapa Daerah
Pembebasan denda pajak kendaraan ini diperpanjang hingga 30 Juni 2021.
Aturan tentang pembebasan denda pajak kendaraan ini sudah ditandatangani Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.
Disebutkan bahwa kebijakan tersebut diperpanjang secara resmi hingga 30 Juni 2021 mendatang.
Buruan bayar pajak kendaraan sekarang, walaupun masih lama biar gak terburu-buru.
Source | : | KRJogja.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR