Bantuan Uang Tunai Rp 3,5 Juta Disalurkan Pemerintah, Syaratnya Cukup Siapkan KTP

Ahmad Ridho - Kamis, 31 Desember 2020 | 13:00 WIB
Tribunnews.com
Bantuan uang tunai Rp 3,5 juta disalurkan pemerintah, daftar dan syaratnya cuma pakai KTP.

Baca Juga: Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta Sudah Bisa Dicairkan, Siapin Nomor KTP dan Cek di Sini

4. Penjahit.

5. Pertanian.

6. Peternak.

Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.

Baca Juga: Heboh Satu Keluarga Dapat 2 Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta, Kok Bisa?

Syarat Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

3. Memiliki usaha

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular