Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan informasi razia terssebut tidak benar.
"Hoax mba," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/1/2020).
Padahal, pesan tentang razia pajak kendaraan ini juga beredar beberapa waktu lalu.
Tepatnya pada bulan Maret 2020, dengan isi pesan yang mirip.
Baca Juga: Libur Tahun Baru 2021 Samsat Tutup 4 Hari, Buka Lagi Tanggal Segini
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebut kabar tersebut tidak benar.
"Info dari Kasi STNK mengatakan bahwa pesan tersebut hoax," ucapnya pada 10 Maret 2020.
Bisa disimpulkan informasi razia gabungan yang menyasar pajak kendaraan yang telat dibayar tidak benar.
Selain itu, informasi tersebut juga hoaks yang bersifat pengulangan.
Baca Juga: Samsat Jakarta Libur 4 Hari, Perpanjang STNK Bisa Lewat Online Loh
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR