Sebelumnya muncul wacana razia gabungan yang dilakukan Pemda, Dishub hingga Polri.
Pihaknya akan menindak tegas pajak kendaraan mati mulai 1 Januari 2021.
Begini isi pesannya:
"Razia STNK Dimulai Besok, Jadwalnya:
Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar rajia pajak STNK mobil & motor.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin. Berikut jadwal razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri:
1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00
dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib. Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia. Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda *nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama.* Tlg infokan ke keluarga dan para kerabat.."
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] Razia STNK oleh Pemda, Dishub, dan Polri"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR