MOTOR Plus-online.com - Beredar wacana razia gabungan buat tindak pajak kendaraan yang mati, serius?
Banyak pemotor yang gak lengkap surat-suratnya ketakutan begitu ada razia gabungan, apalagi kalau pajak motornya mati.
Belum lagi di awal tahun 2021 begini sejumlah Samsat masih tutup, tentunya berdampak ke urusan pajak kendaraan.
Sebelumnya beredar razia STNK yang bakal menindak tegas motor dan mobil.
Baca Juga: Ini Alasan Polisi Bisa Menilang Motor Yang Mati Pajak Tahunannya
Salah satunya diposting akun Facebook Marini Nengsih, Kamis (31/12/2020).
Dalam narasi unggahannya, disebutkan akan ada razia pajak STNK baik mobil dan motor.
Kendaraan yang telat membayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung diamankan, seperti gambar di bawah ini.
Menanggapi hal itu, pihak kepolisian langsung angkat bicara.
Baca Juga: Asyik, Dua Daerah Ini Bebaskan Denda Pajak Motor, Jakarta Kapan Menyusul?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan informasi razia terssebut tidak benar.
"Hoax mba," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/1/2020).
Padahal, pesan tentang razia pajak kendaraan ini juga beredar beberapa waktu lalu.
Tepatnya pada bulan Maret 2020, dengan isi pesan yang mirip.
Baca Juga: Libur Tahun Baru 2021 Samsat Tutup 4 Hari, Buka Lagi Tanggal Segini
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebut kabar tersebut tidak benar.
"Info dari Kasi STNK mengatakan bahwa pesan tersebut hoax," ucapnya pada 10 Maret 2020.
Bisa disimpulkan informasi razia gabungan yang menyasar pajak kendaraan yang telat dibayar tidak benar.
Selain itu, informasi tersebut juga hoaks yang bersifat pengulangan.
Baca Juga: Samsat Jakarta Libur 4 Hari, Perpanjang STNK Bisa Lewat Online Loh
Sebelumnya muncul wacana razia gabungan yang dilakukan Pemda, Dishub hingga Polri.
Pihaknya akan menindak tegas pajak kendaraan mati mulai 1 Januari 2021.
Begini isi pesannya:
"Razia STNK Dimulai Besok, Jadwalnya:
Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar rajia pajak STNK mobil & motor.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin. Berikut jadwal razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri:
1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00
dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib. Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia. Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda *nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama.* Tlg infokan ke keluarga dan para kerabat.."
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] Razia STNK oleh Pemda, Dishub, dan Polri"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR