Seperti yang disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto.
"Penerapan pembatasan tersebut dilakukan di provinsi Jawa dan Bali karena di provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," jelasnya dikutip dari Kontan.co.id.
Nah buat bikers yang masih suka kumpul-kumpul, mending sekarang di rumah aja jelang PSBB.
Soalnya beberapa kegiatan bakal dibatasi, berikut daftarnya:
Baca Juga: PSBB Transisi Resmi Diperpanjang, Ganjil Genap Diberlakukan?
1. Kegiatan perkantoran akan dibatasi dengan memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebesar 75% dari total karyawan.
2. Sektor esensial tetap beroperasi 100%. Namun, dilakukan pembatasan jam buka seperti pada pusat perbelanjaan yang dibatasi hingga pukul 19.00.
3. Kegiatan belajar mengajar juga tetap dilakukan dengan metode dalam jaringan (daring).
4. Tempat ibadah juga dibatasi dengan memberlakukan kapasitas 50% dengan protokol kesehatan yang ketat.
5. Restoran dapat menerapkan makan di tempat atau dine in dengan batasan 25%. Operasional untuk pesan antar tetap diizinkan selama pembatasan.
Baca Juga: PSBB Transisi Berlanjut Sampai Bulan Depan, Bikers Bingung Apa Ganjil Genap Masih Berlaku?
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR