5 Kegiatan Dibatasi Selama PSBB Ketat Jawa - Bali, Bikers Waspadalah

Galih Setiadi - Rabu, 6 Januari 2021 | 18:10 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi restoran. 5 kegiatan dibatasi jelang PSBB ketat di Jawa dan Bali, bikers waspadalah.

MOTOR Plus-online.com - 5 kegiatan bakal dibatasi jelang PSBB ketat di Jawa dan Bali.

Kabar penting buat bikers yang masih sering ngumpul-ngumpul di cafe atau lainnya, kalau bukan hal penting sebaiknya jangan.

Soalnya pemerintah bakal memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali.

Penerapan PSBB ketat tersebut berlangsung mulai 11 Januari 2021.

Baca Juga: Sah Jakarta Perpanjang Lagi PSBB Transisi, Ganjil-Genap Mulai Berlaku?

Baca Juga: Jakarta Perpanjang PSBB Hingga 2021, Bikers Gak Bisa Masuk Sembarangan

Kemudian masa berlakunya berlangsung selama 2 minggu, tepatnya sampai 25 Januari 2021.

Pemerintah akan menerapkan pembatasan di wilayah Jawa dan Bali untuk menekan wabah corona.

Keputusan tersebut dengan melihat parameter yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Antara lain, angka kasus aktif dan angka kematian di atas rata-rata nasional, angka ratio ketersediaan tempat tidur rumah sakit di atas 70%, dan angka kesembuhan di bawah rata-rata nasional.

Baca Juga: Jakarta Perpanjang PSBB Transisi, Gimana Nasib Sunmori Bikers?

Seperti yang disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto.

"Penerapan pembatasan tersebut dilakukan di provinsi Jawa dan Bali karena di provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," jelasnya dikutip dari Kontan.co.id.

Nah buat bikers yang masih suka kumpul-kumpul, mending sekarang di rumah aja jelang PSBB.

Soalnya beberapa kegiatan bakal dibatasi, berikut daftarnya:

Baca Juga: PSBB Transisi Resmi Diperpanjang, Ganjil Genap Diberlakukan?

1. Kegiatan perkantoran akan dibatasi dengan memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebesar 75% dari total karyawan.

2. Sektor esensial tetap beroperasi 100%. Namun, dilakukan pembatasan jam buka seperti pada pusat perbelanjaan yang dibatasi hingga pukul 19.00.

3. Kegiatan belajar mengajar juga tetap dilakukan dengan metode dalam jaringan (daring).

4. Tempat ibadah juga dibatasi dengan memberlakukan kapasitas 50% dengan protokol kesehatan yang ketat.

5. Restoran dapat menerapkan makan di tempat atau dine in dengan batasan 25%. Operasional untuk pesan antar tetap diizinkan selama pembatasan.

Baca Juga: PSBB Transisi Berlanjut Sampai Bulan Depan, Bikers Bingung Apa Ganjil Genap Masih Berlaku?

"Pemerintah mendorong pembatasan ini dilakukan mulai 11 Januari sampai dengan 25 Januari dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi," terang Airlangga.

Nantinya aturan mengenai pembatasan akan diterbitkan oleh kepala daerah melalui Peraturan Kepala Daerah.

Pemerintah juga akan memonitor penerapan kebijakan tersebut.

Tetap jaga jarak dan selalu patuh protokol kesehatan ya bro...


Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Ini daftar pembatasan kegiatan di Jawa Bali 11-25 Januari"

Source : Kontan.co.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular