Viral, Tilang Elektronik Salah Kirim Alamat, Pemilik Boleh Menyanggah?

Erwan Hartawan - Jumat, 8 Januari 2021 | 13:30 WIB
Istimewa
Surat tilang elektronik salah alamat

Baca Juga: Sebelum Kena Tilang, Uji Emisi Gratis Kuy Ini Lokasi dan Waktunya

Instagram @gridoto
Kasus ETLE salah alamat yang bermula dari sebuah Honda HR-V

Lalu apa yang harus dilakukan Lies nih untuk membutikan ia tidak bersalah.

Menurut Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar pemilik kendaraan bisa saja melakukan konfirmasi dan sanggahan.

"Konfirmasi ini bertujuan untuk menjelaskan apa permasalahannya," kata AKBP Fahri Siregar dikutip dari GridOto.com.

Nantinya setiap konfirmasi maupun sanggahan akan dianalisa ulang apakah pernyataan tersebut benar atau tidak.

"Jadi pemilik mobil harus jelaskan dulu kepada kami."

Baca Juga: Syarat Motor Custom Jadi Bebas Tilang, Segini Biaya Uji Tipe Motor

"Nanti kami verifikasi dan cocokkan data kendaraannya sehingga kami melakukan penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.

"Jadi pemilik kendaraan mobil (atau motor, red.)  harus jelaskan dulu kepada kami."

Source : GridOto.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular