"Kami verifikasi dan cocokkan data kendaraannya sehingga kami melakukan penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.
Dalam web tilang elektronik nantinya yang mendapatkan surat tilang dapat memberikan sanggahan seperti kendaraan bukan miliknya atau juga sudah terjual.
Selain apakah saat terkena tilang pemilik yang mengendarai atau tidak.
Baca Juga: Motor Pakai Knalpot Racing Tapi Suara Standar, Tetap Kena Tilang Gak?
Selanjutnya pemilik kendaraaan akan dimintai sanggahan peristiwa yang sebenarnya.
Jika sanggahan ternyata diterima.
Surat tilang elektonik bisa dianulir pelanggaran setelah ada pembuktian dengan sumber yang sah dan sesuai registrasi kendaraan.
Oh iya kejadian seperti ini gak cuma bisa menimpa pemobil saja loh.
Bisa juga terjadi sama bikers nih.
Jadi saat menerima surat tilang elektronik harus dibaca secara rinci.
Kalau sampai ada kesalahan bisa langsung melakukan sanggahan.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR