Siapkan KTP dan Data Lain Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Bisa Diwakilin

Galih Setiadi - Rabu, 13 Januari 2021 | 21:05 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK. Siapkan KTP dan data lain bayar pajak kendaraan bisa diwakilkan.

MOTOR Plus-online.com - Buruan siapin KTP dan data lain biar bayar pajak kendaraan bisa diwakilkan bro.

Kabar gembira buat bikers yang belum bayar pajak kendaraan tahunan, baik motor atau mobil.

Ternyata bayar pajak kendaraan bermotor bisa minta tolong siapapun, gak harus kita sendiri.

Apalagi syarat buat kirim perwakilan untuk bayar pajak kendaraan tahunan ini mudah lo.

Baca Juga: Banyak yang Salah Paham, Ini Maksud Pemutihan Pajak Kendaraan

Baca Juga: Buruan Urus, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Dan Bebas Bea Balik Nama Sampai Tanggal Segini

Tentunya hal ini jadi kemudahan buat bikers, terutama yang belum sempat urus pajak motor atau kendaraan lainnya.

Pembayaran pajak kendaraaan satu tahunan bisa diwakilkan oleh orang lain.

Seperti yang disampaikan Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Martinus Aditya.

"Pembayaran pajak kendaraan atau pun proses pendaftaran kendaraan bermotor ( Ranmor), bisa atau boleh diwakilkan melalui kuasa pajak," jelasnya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Cara Ampuh Bayar Pajak Kendaraan Gak Pakai Mahal, Cuma Lakukan Ini

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular