Pelanggar Bisa Didenda, Begini Proses dan Lama Uji Emisi Gas Buang Motor

Ahmad Ridho,Muhammad Farhan - Jumat, 15 Januari 2021 | 16:45 WIB
Farhan
Pelanggar didenda Rp 500 ribu, begini proses dan lama uji emisi motor.

Baca Juga: Asyik Ada Uji Emisi Gratis di Jakarta, Bikers Lihat Nih Jadwalnya

Terakhir, hasil pengetesan dicetak dalam struk yang nantinya bisa kalian gunakan untuk bukti pencetakan sertifikat jika lolos uji emisi.

Jika tidak ingin repot, kalian bisa mendaftarkan hasil angka parameter yang sudah dicetak ke aplikasi lembaga berwenang.

Seluruh proses dari pengetesan hingga pencetakan hasil tidak memakan waktu lebih dari 10 menit.

Source : GridOto.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular