Mau Berobat Gratis dan Bantuan Rp 300 Per Bulan Buruan Daftar Syaratnya KTP dan KK

Aong - Jumat, 22 Januari 2021 | 11:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang Bantuan Sosial Tunai

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Dibagikan Lagi di 2021, Begini Syarat dan Cara Daftar

Enaknya memiliki kartu KIS selain dapat pengobatan gratis juga dapat BST Rp 300 ribu.

Berikut ini dikutp dari laman kodebpjs.com syarat membuat Kartu KIS:

1. Masyarakat yang tidak mampu atau dengan kondisi ekonomi yang lemah, disability, gangguan jiwa, lansia terlantar, anak jalanan, gelandangan atau pengemis, yang namanya sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan penerima bantuan dari pemerintah.

2. Masyarakat yang namanya tercantum dalam sistem data terpadu PPLS yang didata oleh BPJS.

3. Pemegang kartu Jamkesmas.

Baca Juga: Buruan Datangi Bank Cairkan Bantuan Pemerintah Rp 1 Juta Per Orang

4. Memiliki Kartu Keluarga.

5. Melampirkan KTP masing masing anggota keluarga.

6. Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular