Mau Berobat Gratis dan Bantuan Rp 300 Per Bulan Buruan Daftar Syaratnya KTP dan KK

Aong - Jumat, 22 Januari 2021 | 11:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang Bantuan Sosial Tunai

7. Melampirkan surat pengantar dari puskesmas.

8. Cara Membuat Kartu KIS

9. Cara Membuat Kartu KIS

Baca Juga: Buruan Datangi Bank Cairkan Bantuan Pemerintah Rp 1 Juta Per Orang

Cara Membuat Kartu KIS

1. Menyiapkan KTP masing masing anggota keluarga yang namanya tercantum di Kartu Keluarga.

2. Menyiapkan fotocopy dan yang asli Kartu Keluarga.

3. Membuat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.

4. Kemudian pergilah ke puskesmas dan mintalah surat pengantar pendaftaran KIS sebagai peserta PBI.

5. Selanjutnya datang langsung ke kantor BPJS terdekat dan ambil nomor antrian.

Baca Juga: Cuma Pakai KTP dan HP Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta

6. Setelah dipanggil berikan dokumen yang sudah kalian siapkan kepada petugas BPJS.

7. Setelah itu akan diberikan formulir pendaftaran yang wajib kalian isi dengan benar.

8. Kemudian berikan formulir pendaftaran yang sudah kalian isi tadi kepada petugas, lalu kalian akan dimintai untuk menunggu proses pencetakan kartu KIS.

9. Setelah itu akan dipanggil kembali untuk mengambil kartu KIS.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular