Mulai dari motor atau roda dua dengan diskon pajak kendaraan sampai 5 persen.
Kemudian diskon pajak kendaraan mobil atau roda empat dikenakan 15 persen.
Sebelumnya diskon pajak kendaraan di Jawa Timur ini berakhir Agustus 2020.
Mengingat pandemi Covid-19 masih menyerang ekonomi masyarakat, diskon pajak kendaraan tersebut akan diadakan lagi.
Baca Juga: Asyik Denda Pajak Kendaraan Sampai Bea Balik Nama Dihapus Lagi, Kuy Diurus
Seperti yang disampaikan Plt Kepala Bapenda Jatim, M Yasin.
"Kami siap menjalankan kebijakan gubernur jika memang beliau menghendaki program tersebut dilanjutkan di tahun ini," ungkapnya mengutip SuryaMalang.com.
"Kita akan memberikan telaah untuk beliau tentang apa-apa yang bisa menjadi pertimbangan," sambungnya.
Ia mengatakan, pada pelaksanaan tahun ini program ini menuai antusiasme masyarakat yang begitu luar biasa.
Baca Juga: Cara Ampuh Bayar Pajak Kendaraan Gak Pakai Mahal, Cuma Lakukan Ini
Source | : | Suryamalang.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR