Simak, Syarat Buat Dapat Transferan Uang Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Fadhliansyah - Minggu, 24 Januari 2021 | 09:29 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Simak, Syarat Buat Dapat Transferan Uang Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Penerima Banpres Produktif akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Cara dan syarat dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta

Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Baca Juga: Bikers Punya Anak Sekolah Bisa Dapat Bantuan BLT Sampai Rp 3 Juta

Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Baca Juga: Link Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta Beredar Luas, Fakta atau Hoaks Sih?

Source : tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular