Mau Tahu Biaya Pajak Kendaraan Bermotor Gampang Bro, Cukup Siapin HP

Galih Setiadi - Minggu, 24 Januari 2021 | 12:10 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK dan BPKB. Cek pajak kendaraan bermotor gampang banget bro.

MOTOR Plus-online.com - Mau cek pajak kendaraan bermotor gak pakai ribet, brother cukup siapkan HP bisa ketahuan.

Mumpung libur, buruan dicek pajak kendaraan bikers, baik motor atau mobil.

Gak usah bingung jumlah pajak kendaraan yang harus brother bayar, sekarang layanannya makin canggih lo.

Gak perlu keluar rumah buat cek pajak kendaraan, biar lebih aman dari penularan Covid-19 yang masih berlangsung.

Baca Juga: Hore Bayar Pajak Kendaraan Bakal Dikasih Diskon Lagi, Mulai Kapan Nih?

Baca Juga: Asyik Banget, Bayar Pajak Kendaraan Bakal Makin Gampang, Nih Alasannya

Seperti yang sudah diketahui, pajak kendaraan bermotor (PKB) memang wajib dibayar bagi setiap pemilik kendaraan.

Hal tersebut sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009.

Kemudian diperjelas pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 terkait Pajak Kendaraan Bermotor.

Cukup siapkan HP, nantinya besaran pajak motor brother akan ketahuan.

Baca Juga: Gak Nyangka Pajak Motor Listrik Gesits Bisa Semurah Ini, Buruan Sikat

Source : Kompas.com,Bapenda DKI
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular