Mau Tahu Biaya Pajak Kendaraan Bermotor Gampang Bro, Cukup Siapin HP

Galih Setiadi - Minggu, 24 Januari 2021 | 12:10 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK dan BPKB. Cek pajak kendaraan bermotor gampang banget bro.

Pemerintah juga telah menyediakan pengecekan pajak kendaraan online.

Makanya bikers gak perlu repot-repot harus antri di Samsat.

Dikutip dari akun Instagram @humaspajakjakarta, setidaknya ada lima langkah yang bisa dilakukan.

Menariknya, cara ini bisa dilakukan di mana saja dan tak perlu keluar rumah.

Baca Juga: Mau Balik Nama Kendaraan Gampang Banget Bro, Cuma Perlu Bayar Segini

Pertama wajib pajak bisa mengunjungi laman resmi Bapenda provinsi masing-masing. Khusus di wilayah DKI Jakarta, dapat akses situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id.

Dari situ, brother tinggal memasukkan nomor polisi kendaraan yang berupa 4 digit angka dan huruf.

Tunggu beberapa saat, maka besaran pajak kendaraan akan muncul.

Ada cara lain yang bisa brother coba lo.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Data Lain Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Bisa Diwakilin

Source : Kompas.com,Bapenda DKI
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular