Mau Tahu Biaya Pajak Kendaraan Bermotor Gampang Bro, Cukup Siapin HP

Galih Setiadi - Minggu, 24 Januari 2021 | 12:10 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK dan BPKB. Cek pajak kendaraan bermotor gampang banget bro.

Yaitu lewat aplikasi pajak online berbasis Android dan iOS melalui PlayStore dan App Store, yaitu 'Pajak Online DKI Jakarta'.

Lalu cara berikutnya adalah dengan menggunakan aplikasi Cek Ranmor dari Polda Metro Jaya, yakni Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta di ponsel berbasis Android (PlayStore).

Bikers bisa juga memanfaatkan layanan Unstructured Supplementary Service Data (USSD) dengan mengetik *368*1# di ponsel.

Pada pilihan yang tersedia, pilih info pajak ranmor dan masukkan pelat nomor kendaraan.

Baca Juga: Asyik Denda Pajak Kendaraan Sampai Bea Balik Nama Dihapus Lagi, Kuy Diurus

Alternatif terakhir bisa dengan cara mengirimkan pesan singkat atau SMS ke nomor 8893. Formatnya, info(spasi)ranmor(spasi)nomor kendaraan tanpa spasi.

"Pengecekan melalui lima cara tersebut bisa dilakukan untuk kendaraan yang pajak tahunannya masih berjalan atau memiliki tunggakan maksimal satu tahun," jelas Humas Bapenda DKI Jakarta dalam keterangannya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Humas Bapenda Jakarta (@humaspajakjakarta)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Langkah Mengetahui Berapa Biaya Pajak Kendaraan Bermotor"

Source : Kompas.com,Bapenda DKI
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular