"Kami menjadwalkan pada Selasa sampai Kamis pekan ini."
"Di Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Jl Mandala V No.67 Jakarta Timur," kata Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan DLH DKI Jakarta, Yusiono dikutip dari Kompas.com.
Adapun waktu pelaksanaan uji emisi tidak berubah dari beberapa pekan lalu, yakni pukul 09:00 WIB sampai 12:00 WIB.
Baca Juga: Uji Emisi Tidak Wajib Buat Motor Ini, Yuk Simak Penjelasannya
Tidak ada batasan kuota kendaraan yang ditampung tiap harinya.
Namun, karena antusias masyarakat sangat tinggi.
Banyak kendaraan yang sudah mengantre mulai pukul 6 pagi.
Akhirnya, layanan dibuka pada lebih awal dari jadwal, yang semula pukul 09:00 WIB menjadi 07:00 WIB.
Namun jika bikers yang tak mau ngantre bisa uji emisi sendiri kok.
Baca Juga: Simak Jadwal Uji Emisi Gratis Selama Januari Untuk Bikers di Jaksel dan Jakut
Nah uji emisi bisa dilakukan di bengkel dan lokasinya bisa dilihat di aplikasi uji e-uji emisi.
Namanya uji emisi sendiri, jadi setiap pemilik kendaraan bakal dikenakan tarif sesuai ketetapan yang berlaku di bengkel terkait.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR