2. Pilih ID Kepesertaan DTKS
3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS
Kalau bingung nomor ID Kepesertaan DTKS pilih NIK.
Masukkan NIK dan nama sesuai KTP.
Baca Juga: Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Daftar Nomor KTP dari HP
4. Masukkan kode captcha
5. Kemudian klik 'Cari'
6. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.
Setelah dinyatakan mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat dapat mencairkan dana BST ke PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta, Buruan Buka Link Ini Bro
KOMENTAR