Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu
Untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat harus memiliki undangan yang telah diberikan kepada ketua RT setempat.
Undangan tersebut berisikan barcode yang nantinya digunakan untuk mengecek data pribadi sebagai syarat pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu.
Selain itu, masyarakat juga diharuskan untuk membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta, Isi Nomor KTP Lewat Ponsel
Sebelum mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, perlu diketahui jika kantor pos memiliki jadwal tersendiri saat pencairan.
Hal itu bertujuan agar tidak terjadinya kerumunan saat mencairkan dana bansos tunai tersebut.
Maka dari itu, masyarakat diminta untuk datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setibanya di kantor pos, masyarakat akan dimintai KTP atau KK dan undangan yang berisi barcode untuk di scan.
Setelah proses semua selesai, masyarakat langsung mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu.
Pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu tidak dipungut biaya apapun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan BST.
KOMENTAR